RUPST J Trust Bank Setujui Rencana Rights Issue
JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (23/07/2021). Salah satu keputusan pada RUPST tersebut adalah disetujuinya rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
“PMHMETD merupakan bagian dari rencana strategis J Trust Bank untuk memperkuat permodalan, sehingga J Trust Bank bisa menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal lagi,” kata Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai.
Ritsuo Fukadai meneruskan, J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham utama serta seluruh pemegang saham lainnya mendukung J Trust Bank dalam menjaga struktur permodalan yang kuat untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pelaksanaan PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.665.700.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,- per saham. Sehubungan dengan hal tersebut, RUPST menyetujui meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi Rp20 triliun. Selain itu, RUPST juga menyetujui beberapa agenda. Di antaranya, laporan tahunan 2020, mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2020, dan menyetujui pengangkatan kembali d=ireksi.
Diakui, tahun 2021 masih diliputi tantangan dan ketidakpastian/ Dengan dasar pondasi yang kuat, J Trust Bank tetap memprioritaskan kebutuhan nasabah, mengembangkan portofolio kredit secara selektif dengan kehati-hatian, serta menjaga kondisi likuiditas yang memadai untuk terus memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan kontribusi positif bagi komunitas dan masyarakat.
“Perseroan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi dari para pemegang saham serta seluruh jajaran Direksi dan Komisaris. Kami berharap dengan penguatan permodalan serta beberapa keputusan yang dicapai dalam RUPST ini dapat semakin mendorong kinerja Perseroan dalam memenuhi kebutuhan dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Ritsuo Fukadai.(****)
