Kementan Ajak Petani Terapkan Konsep Refugia
BANDUNG – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan sosialisasi penanganan pengendalian hama terpadu (PHT) secara alami dan ramah lingkungan. Di antaranya, petani diajak menerapkan konsep refugia.
Apa itu refugia? Refugia adalah area yang ditumbuhi beberapa jenis tumbuhan berfungsi sebagai tempat berlindung, sumber pakan (nektar/pollen) dari serangga musuh alami (predator dan parasitoid) hama atau atau organisme penganggu tumbuhan (OPT). seperti wereng batang coklat (WBC), penggerek batang, walang sangit, dan masih banyak lainnya.
Sejatinya, refugia merupakan bagian dari budidaya tanaman sehat, di mana kita melestarikan musuh alami sebagai alat pengendalian dibandingkan cara penyemprotan kimia. Banyaknya tanaman refugia dapat mengundang keanekaragaman serangga predator lainnya, sehingga pengendalian hama dapat lebih optimal.
Dukungan kementerian soal refugia disambut hangat oleh Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Juju Rukman.
“Di Jawa Barat, refugia cukup meningkat peminatnya di kalangan petani. Petugas lapangan juga terus gencar melakukan sosialisasi pentingnya pengendalian OPT secara dini. Salah satunya, melalui penanaman refugia ini. Refugia yang paling diminati dan ditemukan di sawah di antaranya kenikir, kembang kertas, dan bunga matahari,” ungkap Juju, Rabu (10/03/2021).
Apalagi, manfaatnya banyak sekali. Bagi petani tanaman refugia juga dimanfatkan sebagai objek wisata baru, karena memperindah lokasi persawahan.
Salah satu tempat yang telah memanfaatkan refugia adalah Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi. Dari luasan 10 hektar sawah di Desa Cimanggu, para petani menanam refugia sebanyak 150 kenikir, 100 kembang kertas, dan 100 bunga matahari.
Untuk mendukung penerapan refugia, Kementan mengalokasikan pengembangan di 31 provinsi di Indonesia. Dengan bantuan tersebut, diharapkan petani cepat terbiasa menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dibandingkan menggunakan bahan-bahan kimia secara berlebihan dan dapat merusak lingkungan.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengapresiasi daerah yang mendukung penerapan konsep refugia. Menurut Suwandi, pemenuhan kebutuhan pangan nasional harus menjadi prioritas, namun juga memperhatikan mutu pangan tersebut. Penggunaan bahan-bahan kimia harus dibatasi, sehingga pangan tercukupi dan sesuai harapan pemerintah.(tim redaksi)
