Mulai Rutin Beraktivitas, Pastikan Perlindungan yang Tepat untuk Kendaraan Anda
JAKARTA – Berdasarkan Bank Dunia, penetrasi Asuransi Indonesia tergolong rendah dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina. Ini didukung data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 yang menunjukkan tingkat literasi asuransi di Indonesia berada di angka 19,4%.
Padahal, bila melihat fungsinya, asuransi sebenarnya memiliki banyak manfaat yang baru terasa saat momen darurat. Selain itu, asuransi bisa melindungi dari risiko pembengkakan pengeluaran biaya.
Asuransi kendaraan merupakan salah satu jenis perlindungan yang patut dimiliki. Terutama saat aktivitas rutin bermobilitas berangsur meningkat seperti sekarang ini.
Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra L. Iwan Pranoto mengatakan, berkendara dengan aman itu wajib.
“Dengan memberikan perlindungan tambahan pada kendaraan melalui asuransi, Anda bisa menikmati setiap perjalanan dengan peace of mind,” tegas Iwan, Senin (18/10/2021).
Memperingati Hari Asuransi yang jatuh pada 18 Oktober, Asuransi Astra memberikan edukasi dalam upaya meningkatkan literasi Asuransi di Indonesia. Salah satunya, Anda bisa menyimak tips bagaimana cara memilih asuransi bagi kendaraan Anda agar bisa merasakan perlindungan secara optimal.
- Tentukan jenis pertanggungan sesuai dengan kebutuhan
Pastikan jenis pertanggungan polis yang dipilih menyesuaikan dengan kebutuhan And. Apakah pertanggungan Comprehensive yang menjamin kerugian/kerusakan sebagian seperti tergores dan penyok maupun kerugian/kerusakan total yang diakibatkan risiko yang dijamin dalam polis atau Total Loss Only (TLO) yang hanya menjamin kerugian/kerusakan total seperti kehilangan atau pertanggungan terhadap kerusakan di mana estimasi biaya perbaikan harus lebih dari atau sama dengan 75% harga kendaraan sesaat sebelum kerugian terjadi.
- Ketahui risiko yang dijaminkan
Cek polis dengan seksama, di dalam polis tersedia poin-poin apa saja yang dijamin pihak asuransi dan Anda dapat secara aktif bertanya kepada pihak asuransi bila ada poin yang dirasa kurang jelas. Hal tersebut juga tertuang pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1. Meskipun terdapat beberapa risiko yang menjadi pengecualian pada produk asuransi kendaraan ini, namun tidak perlu khawatir, bagi Anda yang ingin mendapatkan perlindungan lebih, Anda dapat mengkonsultasikan dan mengajukan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Cari tahu layanan yang diberikan
Pada dasarnya orang memilih berasuransi untuk meringankan beban risiko yang mungkin akan dihadapi. Karenanya, sangat penting juga untuk mengetahui layanan apa saja yang dapat diberikan oleh pihak asuransi agar kita dapat berkendara dengan lebih tenang. Jenis layanan yang biasanya dapat dijadikan pertimbangan adalah ketersediaan layanan contact center serta kemudahan dalam memanggil layanan darurat 24 jam, jaminan dari bengkel untuk penggantian suku cadang resmi, hingga proses kemudahan klaim yang ditawarkan.
- Kenali dan cari tahu reputasi perusahaan asuransi yang hendak dipilih
Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karenanya penting untuk melihat bahwa perusahaan asuransi yang dipilih sudah terdaftar di OJK. Selain itu, Anda juga bisa melihat track record dari perusahaan tersebut dengan cara mengetahui sudah berapa lama asuransi tersebut dibangun, berbagai review yang dapat dilihat di media sosial atau situs terkait, hingga tanyakan langsung pendapat kenalan yang pernah menggunakannya.(****)