PT MKC Teken Nota Kesepahaman dengan Tiga UPPB di Kutai Barat
Upaya Bersama untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Produksi Karet Alam berkelanjutan
SAMARINDA – Pabrik pengolahan karet alam PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan olah karet (UPPB) di Kutai Barat, Kalimantan Timur yaitu UPPB Ombau Asa, UPPB Sentosa dan UPPB Sinar Harapan, Kamis (02/12/2021). MoU tersebut bertujuan meningkatkan penghidupan dan kapasitas petani karet di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat dan sekitarnya, melalui program kemitraan yang saling menguntungkan.
“Nota kesepahaman ini membawa misi penghargaan atas potensi besar perdagangan dan ekspor karet di Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari sektor komoditi karet alam terhadap para petani karet dan rantai nilai karet di Indonesia,” kata GM PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) Sudarmaji, di sela acara.
Lebih lanjut Sudarmaji menerangkan, dengan MoU juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi karet rakyat melalui proses transfer teknologi dan pengetahuan. Selain itu, melalui MoU ini diharapkan bisa mewujudkan produksi karet alam yang bertanggung jawab dengan memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan diantaranya bebas deforestrasi, asal karet yang jelas dan bukan dari hasil kebun dari lahan yang dilarang oleh pemerintah untuk ditanami serta menghargai hak asasi manusia.
“Hal ini selaras dengan misi perusahaan kami yang dibangun atas empat pilar yaitu, people, planet, product dan profit,” tegas Sudarmaji.
Seperti diketahui, Kutai Barat merupakan penghasil karet alam terbesar di Kalimantan Timur dengan volume 40 persen dari total produksi Kaltim. Pada tahun 2019, luas area tanamnya mencapai 44.525 hektar dengan produksi sebesar 34.964 ton getah karet dalam setahun. Tak heran jika cukup banyak masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya dari hasil produksi karet.
Ketua UPPB Ombau Asa Jemain mengatakan, MoU ini adalah langkah maju bagi kelompok petani karet yang di Kecamatan Barong Tongkok. Melalui nota kesepahaman ini petani dapat memperpendek rantai pasok karet sekaligus meningkatkan serta menjaga mutu karet.
“Kami sangat senang dengan adanya MoU ini yang diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan penghidupan petani,” kata Jemain.
Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi karet petani, MKC sebelumnya juga telah bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pembinaan petani di sejumlah daerah. Di antaranya, di Kabupaten Penajam Paser dan Kutai Kartanegara. Melalui pelatihan yang dilakukan secara berkala tersebut, diharapkan petani mampu menghasilkan bokar yang bersih, memiliki kualitas yang lebih tinggi dan ramah lingkungan termasuk mengurangi bau yang tidak sedap dari Bokar.(****)