89 % Pemilik Polis Unitlink Memiliki Sentimen Positif Akan Produk Asuransi Unitlink
JAKARTA – Sepanjang tahun 2020 – 2021, industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami peningkatan karena masyarakat membutuhkan perlindungan lebih dari pandemi Covid-19. Tingkat kepercayaan masyarakat dibuktikan pertumbuhan premi sebesar 38,7% pada kuartal III Tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per semester III Tahun 2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5 % dari produk unitlink industri asuransi jiwa atau mencapai Rp 93,3 triliun. Ini berarti tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data-data AAJI tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unitlink yang memadukan proteksi dan investasi.
Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unitlink yang mengkombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. Dengan memiliki produk asuransi unitlink, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja.
Dengan keistimewaannya tersebut, tidak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unitlink dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unitlink telah tumbuh 10.000%. Sementara asuransi tradisional hanya tumbuh 380%.
Meskipun begitu, ada kontroversi yang merebak terkait produk unitlink.
Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unitlink, YouGov, lembaga survei asal Inggris pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2.000 responden di seluruh Indonesia. Survei yang diadakan secara daring tersebut menunjukkan 89 % responden pemilik asuransi unitlink memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.
Lebih jauh, YouGov memaparkan, bahkan untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unitlink masih cukup baik, dengan 14% sangat positif, 24% cukup positif, dan 41% netral. Hanya 21% dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif, terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.
Dalam mengawal produk unitlink sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama; perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah selalu menjadi fokus utama.
Saat ditanya pendapatnya mengapa produk asuransi unitink kerap diterpa kontroversi negatif, Pengamat Asuransi Kapler Marpaung menyatakan, penyebabnya berada pada rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Literasi keuangan merupakan indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016.
Selain itu, Kapler juga memaparkan, kecakapan tenaga pemasar pada masa lalu juga turut menjadi salah satu faktor.
Saat ini, kecakapan tenaga pemasar sudah jauh lebih baik. Begitu juga kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk asuransi melalui tenaga pemasar yang bertanggung jawab dan committed. Upaya edukasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi juga patut diapresiasi. Menggandeng para ahli finansial, edukasi kerap dilakukan di ranah media sosial yang ampuh menarik perhatian masyarakat. Diharapkan masyarakat bisa lebih paham akan produk-produk keuangan dan asuransi yang ditawarkan di luar sana. Pekerjaan edukasi kepada masyarakat menurut Kapler adalah pekerjaan rumah OJK yang harus digalakkan secara berkesimbangungan. Apalagi OJK memiliki bidang khusus Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Kapler juga menekankan perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh atas kurikulum Pendidikan Tenaga Pemasar Asuransi agar ke depan tenaga-tenaga tersebut lebih handal dan profesional.
Saat disinggung mengenai prosedur penjualan produk Unitlink, Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko AIA Rista Qatrini Manurung mengatakan, AIA mewajibkan tenaga pemasar untuk memasarkan produk sesuai kebutuhan nasabah (needs based selling) melalui NeedsLab, platform penjualan yang telah dirancang untuk memastikan seluruh proses penjualan tenaga pemasar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penjualan unitlink memiliki banyak kontrol untuk memastikan nasabah memahami polis yang dibeli diantaranya melalui pre dan post-closing penjualan, seperti adanya ilustrasi, rekaman penjualan (khusus penjualan yang dilakukan secara daring), welcome call, free look period yaitu kurun waktu yang diberikan bagi nasabah untuk mempelajari polisnya, pengiriman ikhtisar polis dan mystery shopping,” kata Rista, di kantornya, Senin (13/12/2021).
Senada dengan Kapler, AXA Mandiri dan Prudential menyadari pemahaman masyarakat terhadap industri asuransi masih menjadi tantangan tersendiri. Menyadari hal tersebut, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk terus menerus melaksanakan kegiatan literasi.
“Setiap insan asuransi bukan hanya di AXA Mandiri tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan literasi asuransi, yang bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman akan pentingnya manfaat asuransi dapat tersampaikan dengan baik. Pandemi tidak menyurutkan semangat kami untuk melakukan literasi. Diharapkan dengan semakin tinggi tingkat literasi asuransi, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma.
Sementara itu, Prudential Indonesia juga aktif mempublikasikan informasi tentang literasi asuransi. Bahkan menggerakkan tenaga pemasarnya untuk melakukan hal yang sama.
Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menjelaskan, Prudential Indonesia sepenuhnya percaya pada peran tenaga pemasar sebagai garda terdepan perusahaan dalam mengedukasi masyarakat tentang asuransi.
“Karena itu, kami fokus mengembangkan profesionalisme dan kapabilitas para tenaga pemasar kami yang juga terbanyak di industri melalui berbagai program pelatihan yang mengutamakan kebutuhan nasabah, dan mendorong mereka untuk membantu kami meningkatkan literasi asuransi serta memberikan pemahaman yang tepat akan jenis dan manfaat perlindungan asuransi jiwa pada masyarakat,” kata Luskito.
Luskito melanjutkan, Prudential Indonesia aktif mempublikasikan beragam konten literasi asuransi melalui berbagai platform seperti media sosial dan webinar agar semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingya peran asuransi untuk memberikan masyarakat peace of mind.
Kontribusi Unitlink pada Pembangunan dan Ekonomi Indonesia
Fakta yang tidak banyak diketahui publik adalah bahwa asuransi selain digunakan memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan, juga turut berperan dalam mendukung pemerintah mencapai sasaran pembangunan melalui penempatan dana pada Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan salah satu sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang diperoleh dari penerbitan SUN, bisa digunakan antara lain untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Penempatan dana yang dilakukan Asuransi dan Dana Pensiun tercatat mencapai Rp 644 triliun (sumber: DJPPR Kemenkeu). Jumlah tersebut setara dengan 14% dari total Surat Utang yang diterbitkan pemerintah Indonesia.(****)