PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri Berubah Nama Menjadi PT Perta Life Insurance
JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (AJTM) berubah nama menjadi PT Perta Life Insurance. Adapun merek dagang yang dipakai adalah PertaLife Insurance.
Perubahan nama perusahaan, merek dagang (brand), dan logo sebagai upaya untuk repositioning identitas perusahaan selaras dengan transformasi berkelanjutan yang tengah berjalan. Perubahan nama ini mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-881/NB.11/2021 tertanggal 28 Desember 2021. Peluncuran identitas baru ini dilakukan di Jakarta, Senin malam (17/01/2022.
“Rebranding corporate identity ini merupakan salah satu upaya meningkatkan performa perusahaan ke arah yang lebih baik, sekaligus menumbuhkan kepercayaan lebih kepada para stakeholders, termasuk nasabah,” kata Direktur Utama PertaLife Insurance Hanindio W. Hadi.
Hanindio melanjutkan, rebranding identitas perusahaan tersebut menjadi simbol optimisme perusahaan menghadapi tantangan ke depan. Dengan identitas baru tersebut, perseroan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk sesuai kebutuhan nasabah.
Perusahaan optimistis pertumbuhan bisnis PertaLife Insurance akan lebih baik ke depan. Terlebih lagi transformasi berkelanjutan yang dicanangkan sejak September 2020 menunjukkan hasil positif meski kondisi perekonomian masih penuh tantangan.
Hanindio menambahkan, bahwa pandemi Covid-19 menjadi tantangan cukup berat untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis asuransi. Tekanan itu tercermin pada pendapatan premi yang belum optimal. Per November 2021, pendapatan premi tercatat sebesar Rp 445,32 miliar, di bawah pendapatan premi sepanjang 2020 sebesar Rp 470,10 miliar.
“Hingga akhir Desember 2021, kami memperkirakan pendapatan premi sedikit di atas perolehan tahun sebelumnya,” tuturnya.
Ia mengatakan, di tengah tekanan berat pandemi Covid-19, total aset PertaLife Insurance meningkat menjadi sebesar Rp 2,21 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 1,97 triliun. Lebih lanjut dijelaskan, perseroan melakukan transformasi secara komprehensif dengan tujuan utama memperbaiki kinerja keuangan dan menciptakan bisnis yang lebih sehat. Transformasi mencakup tiga hal. Yakni, transformasi sumber daya manusia (people), produk, dan proses bisnis melalui sistem yang terintegrasi.
Transformasi dilakukan dengan mengimplementasikan budaya kinerja yang produktif, optimalisasi produk melalui restrukturisasi portofolio produk, serta perbaikan tata kelola salah satunya dengan mengimplementasikan kendali IT system.
“Dengan identitas baru, PertaLife Insurance akan terus melakukan terobosan dalam menjalankan bisnisnya,” kata Hanindio.
Ia berharap, optimasi sinergi captive di lingkungan Pertamina dan Timah Group bisa tergarap jauh lebih baik lagi. Tentunya, dengan harapan gayung bersambut bisa diberikan dari seluruh anak usaha dan afiliasi Pertamina dan Timah.
Konsep sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak memacu PertaLife Insurance harus kompetitif dan memberikan layanan terbaiknya. Selain transformasi bisnis, perusahaan akan mengembangkan digitalisasi untuk proses bisnis dan pemasaran.
“Kami juga akan melakukan efisiensi sebagai salah satu upaya untuk bertahan dan berkembang di tengah kondisi pandemi yang masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir,” papar Hanindio.
Direktur Keuangan dan Investasi PertaLife Insurance Yuzran Bustamar menjelaskan, pada 2021 perseroan mampu meraih laba bersih sebesar Rp 27,30 miliar (per November 2021), meningkat 48,53 persen dibandingkan sepanjang 2020 yang sebesar Rp 18,38 miliar.
Menurut Yuzran, perbaikan laba bersih tersebut ditopang pendapatan investasi, imbalan jasa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dan penurunan biaya operasional.
Per November 2021, lanjut Yuzran, pendapatan investasi tercatat sebesar Rp 58,27 miliar, meningkat dibandingkan sepanjang 2020 sebesar Rp 44,96 miliar. Sedangkan biaya operasional menurun dari Rp 155,3 miliar per Desember 2020 menjadi Rp 80,1 miliar per November 2021.
Terkait perubahan nama dan logo, Direktur Pemasaran PertaLife Haris Anwar menjelaskanm seluruh perjanjian atau kontrak dengan para nasabah atau pemegang polis atau mitra bisnis yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, tidak ada perubahan. Perjanjian itu masih tetap berlaku sesuai syarat dan ketentuan polis asuransinya dan yang sudah disepakati sebelumnya.
Haris menambahkan, perseroan akan memberitahukan informasi selanjutnya kepada pemegang polis asuransi dan mitra bisnis mengenai perubahan tersebut melalui e-mail, surat, serta nantinya melalui website perusahaan. (****)