Kinerja Membaik, Lippo Karawaci (LPKR) Pangkas Rugi Bersih 82 Persen pada 2021

JAKARTA – Perbaikan kinerja berhasil dilakukan PT Lippo Karawaci Tbk . Emiten properti dengan kode saham LPKR ini mampu menurunnya rugi bersih perseroan sebanyak 82% dari Rp 8,89 triliun pada 2020 menjadi Rp 1,60 triliun pada 2021.
Dari laporan keuangan Lippo Karawaci yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), keberhasilan LPKR memangkas rugi bersih pada 2021 didukung adanya lonjakan pendapatan perseroan. Perolehan itu tumbuh menjadi Rp 16,52 triliun melonjak 38,13% dari tahun 2020 yang mencapai Rp 11,96 triliun.
Adapun, pendapatan Lippo Karawaci pada tahun 2021 didominasi dari kinerja apartemen yang meningkat sebanyak 53,20% setara Rp 2,80 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,83 triliun. Kemudian, disusul pendapatan rumah hunian dan rumah toko sebesar Rp 875,131 miliar atau meningkat sebesar Rp 559,20 miliar yang berhasil ditorehkan pada 2020.
Adapun beban usaha perseroan juga naik pada 2021 sebesar 37,88% menjadi Rp 10,58 triliun. Hal tersebut diikuti beban usaha yang juga meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 4,06 triliun menjadi Rp 4,41 triliun.
Laba kotor LPKR juga mengalami kenaikan menjadi 34,14% menjadi Rp 5,54 triliun dan penghasilan lainnya sebanyak Rp 1,6 triliun atau naik 81,63% secara year-on-year (yoy). Dari sisi neraca, perseroan juga mengalami kenaikan. Ini terdiri dari ekuitas naik 0,042% menjadi Rp 22,48 triliun dan total liabilitas perseroan menjadi Rp 29,59 triliun naik 4,60%.
Untuk aset perseroan pada 2021 menjadi Rp 52,08 triliun naik 3,7% dari 2020 senilai Rp 51,86 triliun. Lalu, pencapaian kinerja keuangan tahunan Lippo Karawaci juga didukung beban lainnya yang dipangkas menjadi Rp 720,27 miliar dari sebelumnya Rp 5,61 triliun. Dengan begitu, LPKR membukukan laba usaha di 2021 sebesar Rp 1,455 triliun dari sebelumnya Rp 4,96 triliun.(****)