January 16, 2025

Proses Penghargaan Industri Hijau 2022 Dilaksanakan Melalui SIINas

0
07- Kepala BKSJI Kemenperin Doddy Rahadi

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa rangkaian Penghargaan Industri Hijau ke-12 tahun 2022 ini akan dilaksanakan selama tujuh bulan.

“DimuProses Penghargaan Industri Hijau 2022 Dilaksanakan Melalui SIINaslai dengan launching pada bulan April, yang akan diakhiri dengan penganugerahan Penghargaan Industri Hijau pada November kepada perusahaan industri yang telah menerapkan prinsip industri hijau secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di sela launching Penghargaan Industri Hijau 2022 di Jakarta, Rabu (06/04/2022).

Menurut Doddy, tahapan pelaksanaan Industri Hijau terdiri dari acara launching Penghargaan Industri Hijau, proses pendaftaran, verifikasi dan penilaian, masa sanggahan, rapat Dewan Pertimbangan, dan Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau.

Ditambahkan Doddy, keputusan pemberian Penghargaan Industri Hijau dilakukan Dewan Pertimbangan yang terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, pemerhati lingkungan, dan pakar lingkungan yang bertugas melakukan review dan memberi masukan terhadap hasil penilaian perusahaan industri yang dilakukan tim teknis.

Ia menjelaskan, mulai tahun 2022, proses pendaftaran, penilaian dan sanggahan penghargaan industri hijau dilakukan secara online melalui SIINas di laman https://siinas.kemenperin.go.id/.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *