Hadirkan Produk Kasbon Gaji, Danakini Bekerja Sama dengan Ottobiz
JAKARTA – PT Dana Kini Indonesia (Danakini), perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending melakukan kolaborasi dengan PT IndoArtha Perkasa Sukses (Ottobiz) perusahaan financial aggregator. Peresmian kolaborasi strategi pemasaran dengan menghadirkan produk pinjaman Kasbon Gaji khusus karyawan untuk kebutuhan dana darurat.
Produk tersebut memungkinkan karyawan mengambil sebagian gaji di muka (kasbon) secara real time tanpa jaminan, serasa setiap hari jadi ‘tanggal muda’ dan tidak perlu memikirkan jatuh tempo karena pembayaran dilakukan melalui pemotongan gaji oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.
Chief Executive Officer Danakini Gregory Sugyono Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik kolaborasi strategis tersebut. Menurutnya, semua itu sejalan dengan misi Danakini sebagai penyedia layanan finansial berbasis teknologi yang senantiasa menyediakan solusi keuangan untuk karyawan, UMKM, dan masyarakat umum lainnya.
“Kami berharap, hadirnya fasilitas pinjaman karyawan yang fast, simple, and secure dari kerja sama ini bisa membantu memenuhi kebutuhan para karyawan di perusahaan mitra Ottobiz,” kata Gregory, Kamis (27/10/2022).
CEO Ottobiz Denny Dilham mengatakan, pihaknya fokus membangun pertumbuhan ekosistem digital, khususnya pada lingkungan kerja dengan memberikan solusi yang tepat bagi karyawan dan perusahaan.
Menurut Denny, layanan kasbon gaji hasil kerja sama Ottobiz dan Danakini memiliki keunggulan. Yakni, dana bisa langsung cair dalam hari yang sama, sehingga bisa memenuhi kebutuhan dana darurat bagi karyawan.
“Ke depannya, kami akan terus melakukan pengembangan produk digital, baik finansial maupun non-finansial guna memenuhi kebutuhan karyawan dan perusahaan,” tegas Denny.
Lebih lanjut, dikatakan Denny, kolaborasi tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan inklusi keuangan sekaligus mengajak lebih banyak pihak untuk terlibat. Inovasi teknologi terus dilakukan dalam memaksimalkan teknologi digital yang sudah digunakan para karyawan, agar mendapatkan manfaat lain yang terintegrasi secara menyeluruh yang tidak sebatas akses kasbon gaji saja. (****)