October 3, 2024

Indonesia Financial Group (IFG) Luncurkan Website Keterbukaan Informasi

0

JAKARTA – Indonesia Financial Group (IFG), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi terus melanjutkan komitmen dalam peningkatan tata kelola dan transparansi kepada masyarakat. Pada tahun keduanya, IFG merilis website Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peluncuran website ini merupakan bentuk optimalisasi dalam peningkatan kualitas pelayanan informasi terhadap masyarakat serta memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dari IFG.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Sistha menegaskan, terwujudnya keterbukaan informasi di IFG merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Guna menjamin tujuan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, website KIP IFG merupakan bentuk penyediaan indormasi publik yang mudah diakses masyarakat.

“IFG terus berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan menyediakan kemudahan akses masyarakat melalui website KIP IFG (kip.ifg.id) yang dikelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IFG. Peluncuran Website KIP IFG merupakan salah satu langkah awal penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel untuk setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan,” kata Sistha, Senin (2/01/2023).

Menurut Sistha, website KIP IFG tersebut menjadi pusat informasi bagi layanan masyarakat di mana pengguna bisa mengakses dan mengunduh Daftar Informasi Publik (DIP) beserta informasi-informasi publik dari IFG yang dibutuhkan dan dokumen-dokumen terkait peraturan perundangan, surat keputusan, atau kebijakan dari IFG.

Lebih lanjut, website IFG juga memfasilitasi masyarakat yang akan mengajukan permohonan maupun keberatan, informasi publik menjadi lebih mudah dan menyediakan informasi untuk mekanisme permohonan informasi dan keberatan.

Ke depannya, IFG akan terus melakukan inovasi dalam saluran informasi publik untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

IFG juga terus memperbarui seluruh daftar informasi publik, baik kategori berkala, serta merta maupun tersedia setiap saat dan melaksanakan uji konsekuensi untuk daftar informasi yang dikecualikan dengan melibatkan seluruh PPID yang terkait.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *