January 16, 2025

Inovasi BRI dan BRI Liffe, Hadirkan Kirana Proteksi Terencana

0
BRI-BRI LIFE

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama dengan anak perusahaan BRI Life kembali menghadirkan produk asuransi terbarunya. Yakni, Asuransi Proteksi Jiwa Terencana “Kirana.”  Produk ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah dan menyesuaikan dengan keinginan pasar.

Sudah menjadi kewajaran, semua perusahaan asuransi, termasuk BRI Life, menghadirkan sebuah inovasi produk dan layanan perlindungan jiwa yang terus dilakukan lembaga keuangan maupun pelaku industri keuangan.

Asuransi Proteksi Jiwa Terencana “Kirana” ini  merupakan asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat uang pertanggungan (UP) jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan, asuransi Kirana memasarkan produk asuransi dengan keunggulan uang pertanggungan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

“Selain itu, mudahnya proses akseptasi juga dilakukan dengan proses underwriting yang singkat, mudah, serta premi regular (tahunan). Di samping itu, premi tahunan yang bisa dibayarkan di muka untuk pertanggungan selama lima tahun juga terdapat potongan premi sebesar 10 persen yang diberikan bila premi tahunan dibayar di muka,” papar Handayani, Sabtu (1/7/2023).

Ditambahkan, ketentuan pemegang polis minimal berusia 18 tahun dan usia tertanggung 18 – 60 tahun. Kemudian, dengan premi yang sesuai usia masuk tertanggung, nasabah bisa menikmati masa asuransi selama lima tahun.

“Pemegang polis juga akan memperoleh manfaat sebesar 100 persen uang pertanggungan atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir,” imbuhnya.

Pemegang polis, lanjut Handayani, akan mendapatkan manfaat lebih bila memilih cara pembayaran premi sekaligus yang dibayarkan dimuka atau payment in advance of all premium. Yakni, tambahan uang pertanggungan sebesar sisa premi tahunan yang belum dijalani bila terjadi risiko meninggal dunia.

Terkait tata cara klaim, nasabah bisa melakukan dengan menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai persyaratan dokumen. Setelah BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim. Selanjutnya, nasabah akan menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat selama kurang lebih dalam kurun waktu 14 hari kerja.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *