Penuhi Kebutuhan Nasabah Gadai Bebas Riba, Hartadinata Abadi Luncurkan Layanan Gadai Syariah
JAKARTA – Saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September 2023 lalu, PT Gemilang Hartadinata Abadi, anak perusahaan dari PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi meluncurkan Layanan Gadai Syariah di dua wilayah provinsi. Yakni, di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Layanan Gadai Syariah ini melengkapi layanan gadai konvesional yang sudah berjalan di enam provinsi. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, hingga DKI Jakarta. Saat ini, total yang dimiliki sebanyak 88 unit layanan gadai.
Peluncuran layanan gadai syariah oleh Gadai Hartadinata Abadi merupakan terobosan layanan untuk bisa lebih menjangkau lapisan segmen masyarakat yang selama ini menginginkan layanan dan produk gadai dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang adil dan transparan. Di samping itu, layanan gadai yang ditawarkan juga biaya terjangkau dan fleksibilitas layanan gadai. Layanan ini merupakan upaya manajemen untuk mewujudkan visi Gadai Hartadinata Abadi untuk menjadi pilihan utama bagi seluruh golongan nasabah.
Direktur Utama PT Gemilang Hartadinata Abadi, Beny Witjaksono menyatakan, hadirnya layanan syariah bisa menjadi pilihan nasabah yang selama ini ingin tentram karena terbebas dari riba, namun tetap rasional karena dilayani dengan nyaman dan transparan.
“Peluncuran layanan gadai syariah ini merupakan upaya kami melayani nasabah yang mengutamakan kesesuaian dengan nilai agama. Saat ini, jumlahnya semakin bertumbuh seiring bertambahnya kelompok berpenghasilan menengah di Indonesia,” ungkap Beny, Senin (2/10/2023).
Saat ini, lanjut Beny, layanan Gadai Hartadinata Abadi Syariah sudah menjangkau nasabah di Jawa Barat dan Jawa Timur. Untuk wilayah Jawa Barat, pelayanan dilakukan di 13 unit Area Bandung Raya, Tasikmalaya, Banjarsari, Pangandaran, Pamanukan, Arjawinangun, Plered, dan Subang. Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, ada 38 unit. Ini meliputi Area Surabaya hingga wilayah Madura.
Ke depan, perusahaan berencana memperluas area jangkauan layanan, seiring perkembangan rencana ekspansi layanan gadai syariah.
Produk layanan gadai syariah dirancang untuk memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan finansialnya dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam proses transaksinya, gadai syariah sangat menekankan mengenai pentingnya keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika Islam, di mana semua aspek operasional dan keuangan dipantau Dewan Syariah atau Komite Syariah yang memastikan kepatuhan terhadap ketentuan fatwa Syariah yang belaku.
Manfaat layananan Gadai Syariah sendiri bisa dinikmati berbagai kalangan dan segmen masyarakat. Jadi, tidak hanya terbatas bagi umat Islam saja, namun juga punya manfaat yang lebih luas untuk berbagai lapisan dan segmen masyarakat.
Beberapa manfaat dari layanan Gadai Syariah, di antaranya pertama, ketenangan dan ketentraman hati. Sebagaimana prinsip utama dalam layanan gadai syariah, yaitu larangan riba atau bunga. Kedua, prinsip keadilan dan transparansi yaitu persyaratan, biaya, dan ketentuan harus diungkapkan dengan jelas kepada peminjam. Hal ini termasuk di dalamnya mengenai informasi tentang nilai gadai, biaya pemeliharaan, biaya administrasi, dan hak serta tanggung jawab kedua belah pihak.
Ketiga, biaya yang terjangkau dan fleksibel. Produk layanan gadai syariah tentunya mempunyai biaya yang lebih terjangkau serta fleksibilitas dalam menentukan biaya pinjaman serta memiliki opsi untuk membayar kembali pinjaman dan mendapatkan kembali barang gadai sebelum jatuh tempo. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam mengelola keuangan memungkinkan nasabah memiliki kebebasan untuk membayar biaya pemeliharan di depan saat akad ataupun di belakang ketika pelunasan.
Ke empat, akses mudah ke pembiayaan serta jaminan keamanan barang jaminan. Layanan gadai syariah bisa memberikan akses yang lebih mudah ke pembiayaan darurat atau jangka pendek. Ini bisa membantu individu atau bisnis mengatasi kebutuhan finansial yang mendesak. Lembaga gadai syariah juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat barang yang digadai selama masa pinjaman. Hal ini memastikan bahwa barang gadai tetap aman dan tidak rusak.
“Gadai syariah atau Rahn itu lebih menguntungkan bagi nasabah, karena tidak dikenakan bunga dari pinjaman dana atas barang yang digadaikan, agar terhindar dari riba sehingga menentramkan. Sewa modal yang dikenakan sebagai jasa gadai lebih rasional dan nyaman karena dihitung harian sesuai kebutuhan. Dalam Gadai Syariah Hartadinata, barang jaminan nasabahnya diasuransikan dan operasionalnya sudah memperoleh izin dan diawasi dari dan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman. Karenanya, Gadai Syariah di Hartadinata adalah aman, nyaman, dan menentramkan,” pungkas Beny. (****)