PT Bursa Efek Indonesia Terima Penghargaan Inovasi Pengembang Wakaf
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meraih penghargaan dalam kategori “Inovasi Pengembangan Wakaf” yang diberikan oleh Forum Wakaf Produktif (FWP). Penghargaan diberikan saat acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 FWP di Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, Jawa Barat.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi BEI mengembangkan wakaf saham di Indonesia. hal tersebut menjadi inovasi signifikan dalam memajukan ekosistem pasar modal syariah di tanah air. Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh, beberapa waktu lalu (5/9/2024).
“Inisiatif BEI menciptakan produk wakaf saham dianggap sebagai langkah inovatif yang mampu mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap investasi berbasis syariah, khususnya melalui instrumen wakaf,” ungkap Irwan di kantor BEI, Selasa (10/9/2024).
Seperti diketahui, BEI bukan satu-satunya yang mendapat penghargaan pada acara tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia juga diakui atas kontribusi mereka dalam mendukung pengembangan wakaf produktif di Indonesia.
Menurut Irwan, tidak hanya kali ini saja BEI mendapat pengakuan atas kiprahnya di pasar modal syariah. Sebelumnya, selama empat tahun berturut-turut, mulai dari 2019 hingga 2022, BEI berhasil meraih penghargaan sebagai “The Best Islamic Capital Market” dari Global Islamic Finance Award.
Pada tingkat nasional, BEI juga memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi lainnya. Di antaranya, IAEI Award 2019 untuk kategori “Pengembangan Pasar Modal Syariah”, Anugerah Syariah Republika Award 2023 untuk kategori “Lembaga Penggerak Investasi Syariah,” dan terbaru adalah penghargaan dari Forum Wakaf Produktif untuk kategori “Inovasi Pengembangan Wakaf” pada 2024.
Saat ini, ungkap Irwan, saham syariah terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di BEI. Hingga Senin (9/9/2024), tercatat 639 saham syariah di BEI. Ini mencakup 68 persen dari total saham tercatat, merujuk data dari BEI.
Demikian juga untuk jumlah efek syariah lainnya. Seperti reksa dana syariah yang terus bertambah dengan total 251 produk reksa dana syariah dan 2 produk ETF syariah yang telah tercatat hingga Juli 2024.
Pada segmen sukuk, terdapat 240 sukuk korporasi dan 93 sukuk negara yang terdaftar per 29 Agustus 2024.
Bila dilihat dari segi transaksi, saham syariah tetap menjadi pilihan utama investor di Indonesia. Per Senin (9/9/2024), volume transaksi harian dari saham yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 76 persen dari total volume transaksi di BEI.
Nilai transaksi harian saham syariah mencapai 58 persen dari total nilai transaksi di BEI. Sementara frekuensi transaksi harian saham syariah mencapai 71 persen.
Kapitalisasi pasar saham syariah juga sangat signifikan dengan 54 persen dari total kapitalisasi pasar saham di BEI dari saham syariah. Data ini mengindikasikan saham syariah masih diminati investor, baik ritel maupun institusi.
Dari sisi pertumbuhan jumlah investor, investasi syariah juga mengalami peningkatan yang pesat. Data dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor saham syariah meningkat tajam dalam lima tahun terakhir.
Pada 2018, jumlah investor syariah tercatat sebanyak 44.536. Angka tersebut melonjak hingga 240 persen menjadi 151.560 investor per Juli 2024. Peningkatan tersebut menunjukkan minat yang semakin besar terhadap instrumen investasi syariah di kalangan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan pasar modal syariah, BEI juga melibatkan para Nazhir, lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan wakaf, untuk diberikan pelatihan dan pembekalan terkait kompetensi pasar modal syariah.
BEI berperan aktif menjembatani kerja sama antara Nazhir dengan Anggota Bursa. Seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, Wakaf Warrior, dan Sinergi Foundation, agar edukasi dan sosialisasi mengenai wakaf saham bisa terus berjalan secara berkelanjutan.
Inisiatif tersebut merupakan bagian dari strategi BEI untuk memastikan informasi terkait wakaf saham dan pasar modal syariah bisa diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. Terutama yang terkait langsung dengan pengelolaan wakaf. (****)