Nasabah Bisa Bayar Tiket Online Ferizy Pakai Muamalat DIN

BANTEN – Nasabah mengakses fitur pembayaran Ferizy Muamalat DIN di kapal ferry yang sedang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (9/4/2025).
Pengguna layanan Ferizy dapat melakukan transaksi pembayaran menggunakan fitur pembayaran Ferizy yang tersedia di Muamalat DIN. Dengan akses pembayaran menggunakan fitur Virtual Account Muamalat DIN, pengguna Ferizy dapat menikmati pengalaman pemesanan tiket penyeberangan yang mudah, aman, dan nyaman.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,65%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,31%. (****)