December 5, 2025

Pemkab Madiun Teken MoU dengan PT KAI, Kerja Bareng Kembangkan Potensi Rest Area dan Stasiun Kargo

0
KAI_1

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Selain itu juga mendukung pengembangan kawasan berbasis transportasi berkelanjutan.

Kesepakatan tersebut didasari dari keberadaan dua stasiun kereta api (KA) dan aset lahan milik PT KAI di Kabupaten Madiun. Harapannya, keberadaannya bisa mendukung perkembangan wilayah dan mendongkrak perekonomian daerah.

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengatakan, ada lahan aset milik PT KAI di perbatasan wilayah Kabupaten Madiun dan Nganjuk. Lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi rest area atau ruang terbuka hijau.

“Supaya wajah Kabupaten Madiun dari arah timur bisa kelihatan lebih bagus. Apalagi sudah ada gapura perbatasan yang luar biasa,” ungkap Hari Wur- sapaan akrab Bupati Madiun, Selasa (1/7/2025).

Hari Wur melanjutkan, adanya pengembangan dua stasiun KA yang ada di wilayahnya tersebut sangat diharapkan. Karenanya, Pemkab Madiun mengajukan usulan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban. Selama ini, Stasiun Caruban baru melayani penumpang KA ekonomi.

“Kami minta agar KA BIAS sampai Stasiun Caruban. Kebetulan ada kampus UNS (Universitas Sebelas Maret) di Caruban. Jadi, yang kuliah di sini bisa naik KA semisal mau ke kampus pusat di Solo,” imbuh Hari Wur.

Selain itu, ada potensi pengembangan Stasiun Babadan menjadi stasiun kargo. Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan layanan logistik yang lebih terintegrasi.

Peningkatan Stasiun Babadan bakal berdampak positif pada perdagangan dan memperluas jangkauan layanan untuk pengiriman barang.

“Nantinya, jalur dari Stasiun Babadan ke wilayah Balerejo akan diperluas untuk memudahkan akses pengiriman barang,” jelas Hari Wur.

Respons atas permintaan Pemkab Madiun tersebut, PT KAI Daop 7 Madiun mengisyaratkan peluang untuk perpanjangan jalur KA BIAS Madiun-Solo hingga ke Caruban. Sejauh ini, proses pengajuan izin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mereka lakukan.

“Dari sisi operasional, hasil evaluasi kami masih memungkinkan untuk perpanjangan jalur KA BIAS hingga Caruban. Memang, harus ada izin dari kementerian,” jelas Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono.

Suharjono melanjutkan, atas pengajuan ke Kemenhub tersebut, sudah ada pembahasan dengan Dirjen Perkeretapian. PT KAI diminta untuk melengkapi dokumen pendukung. Seperti kajian penumpang dan operasional.

“Pada intinya, dirjen mendukung. Tinggal melengkapi dokumennya saja. Mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi,” papar Suharjono.

Penandatangan MoU antara Pemkab Madiun dengan PT KAI Daop 7 Madiun menjadi dasar kerja sama strategis dalam upaya peningkatan ekonomi, pemanfaatan ruang, dan pengembangan kawasan di sekitar jalur KA serta stasiun kereta api di wilayah Kabupaten Madiun. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *