February 11, 2026

Didik Madiyono Ditunjuk sebagai Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS

0
IMG_1029

JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Selasa (9/9/2025) memutuskan, untuk menyetujui penunjukan Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Ini terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025.

Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengatakan, Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu, lanjut Jimmy, juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujar Jimmy di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada tanggal 24 September 2025.

Saat ini, proses pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner LPS tengah berlangsung hingga nanti diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dilantik Presiden RI. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *