Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat Meningkat 37,1%
JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah terus mengalami pertumbuhan. Ini terjadi seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan nasabah consumer.
Sepanjang 2025, outstanding pembiayaan produk ini mencapai Rp647 miliar. Artinya, terjadi pertumbuhan sebesar 37,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp472 miliar.
Sejalan dengan itu, jumlah akun (number of account/NoA) juga naik 25,3% secara year on year (YoY) menjadi 8.865 akun.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, pencapaian ini ditopang oleh perluasan kerja sama tabungan payroll dengan banyak institusi. Penunjukan Bank Muamalat sebagai bank penyalur gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) turut mendorong pemanfaatan produk Multiguna iB Hijrah.
Selain ASN, bank pertama murni syariah di Tanah Air ini juga menyasar segmen pendidikan dan layanan kesehatan. Seperti sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit.
“Kami juga mengoptimalkan segmen lain termasuk lembaga negara, BUMN, ekosistem haji dan umrah, serta industri halal yang dinilai memiliki kebutuhan pembiayaan berbasis syariah,” ujar Ricky di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, pertumbuhan double digit tersebut menunjukkan permintaan yang terus meningkat di segmen consumer. Karena itu, Bank Muamalat akan fokus pada penetrasi nasabah existing. Di antaranya, nasabah payroll, customer base funding dan financing, serta klien dari corporate dan commercial business.
Meskipun agresif dalam pertumbuhan, Bank Muamalat tetap menekankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan. Kualitas pembiayaan Multiguna iB Hijrah dapat dijaga dengan baik, sehingga pionir bank syariah di Indonesia ini optimistis dapat meningkatkan portofolio consumer secara sehat dan berkelanjutan pada tahun ini.
Produk Syariah Untuk Berbagai Kebutuhan
Multiguna iB Hijrah merupakan produk yang dirancang untuk memudahkan pembiayaan berbagai kebutuhan sesuai prinsip syariah. Seperti pendidikan, renovasi rumah, dan pembelian kendaraan.
Pembiayaan ini menawarkan akad murabahah, ijarah multijasa, maupun musyarakah mutanaqisah (MMQ) untuk kebutuhan refinancing. Limit pembiayaan mencapai Rp1,5 miliar dengan skema angsuran tetap dan tenor hingga 15 tahun, sehingga memberikan fleksibilitas bagi beragam kebutuhan masyarakat.
Bank Muamalat memastikan layanan untuk produk ini mudah diakses. Calon nasabah cukup mendatangi kantor cabang Bank Muamalat terdekat dengan membawa identitas diri, dokumen penghasilan, serta dokumen pendukung. Seperti surat ketetapan (SK) pegawai atau surat izin praktik. (****)
