March 25, 2025

Skema Restrukturisasi Surat Utang TDPM Belum Optimal Penuhi Hak Investor

0
22 Juni Tridomain

JAKARTA – Ada tiga skema penyelesaian yang ditawarkan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) kepada bondholders, menyusul gagal bayar (default) surat utang perseroan. Sejauh ini, skema restrukturisasi yang ditawarkan ternyata belum optimal dalam memenuhi hak investor.

“Dalam RUPMTN yang berlangsung pada 2 Juni 2021, Tridomain menjelaskan bahwa perusahaan masih memiliki fundamental dan kegiatan operasional serta produksi yang baik,” kata Communications & Daya Head BTPN Andrie Darusman, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, PT BTPN Tbk merupakan agen penjual efek reksa dana (APERD) reksa dana terproteksi (RDT) PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), dengan underlying surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) seri II Tridomain.

Andrie meneruskan, proposal restrukturisasi yang disampaikan Tridomain belum disetujui maupun ditolak MMI. Proses negosiasi antara MMI dan Tridomain masih berlangsung. Tridomain diminta untuk memperbaiki skema penyelesaian MTN seri II.

“Diharapkan lebih optimal dalam memenuhi hak investor, serta menyampaikannya kembali dalam tempo secepatnya,” tegasnya.

Ia meneruskan, MMI bersama APERD berkomitmen kuat membantu investor RDT MMI untuk mendapatkan haknya secara optimal. MMI telah menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan yang berkonsekuensi hukum, jika Tridomain tidak juga mengajukan skema penyelesaian yang lebih baik. Tridomain Performance Materials merupakan produsen petrokimia dari bahan baku khusus seperti acrylamide, specialty resins, dan platicisers.

 

Financial advisor yang ditunjuk Tridomain, Hendri Kurniadi mengatakan, perseroan telah menyusun skema awal untuk menyelesaikan gagal bayar surat utang. Ada tiga skema yang ditawarkan. Yakni, skema pertama adalah memperpanjang tenor 5 tahun dengan suku bunga 4% dan perseroan tidak melakukan aksi korporasi. Kemudian, skema kedua, 50% surat utang dikonversi menjadi saham dan 50% tetap sebagai utang yang akan dilunasi 4 tahun dengan bunga 5%.  Sedangkan skema ketiga, tenor diperpanjang 3 tahun dengan bunga 5% dan pada tahun ke-3 (2023) melakukan rights issue dan melunasi kewajibannya.

“Setelah melakukan diskusi, pihak manajemen dikatakan mengerucut pada pilihan konversi ke equity siapa yang bersedia. Jadi 0-100% konversi ke equity. Sisanya bunga 5% dan selesai 3-4 tahun, namun akan dilakukan early redemption berkala,” ungkap Hendri.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan adanya gagal bayar atas surat utang PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, bursa telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan seluruh efek TDPM dan SRIL.

“BEI terus melakukan pemantauan pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat dan menyediakan disclosure yang optimal untuk pengambilan keputusan investasi para investor,” ktanya.

BEI juga bisa meminta perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana dan realisasi pemulihan kondisi perusahaan untuk memastikan publik mendapatkan informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut.

Seperti diketahui, pada 2017 PT TDPM merilis MTN I senilai US$ 20 juta dengan jatuh tempo pada 18 Mei 2021. MTN II dirilis pada 2018 senilai Rp 410 miliar dengan jatuh tempo pada 27 April 2021. MTN III dirilis pada 2019 senilai Rp 100 miliar dengan jatuh tempo pada 4 Juli 2021. Selanjutnya, obligasi I diterbitkan pada 2018 senilai Rp 250 miliar dengan jatuh tempo pada 8 Januari 2022. Obligasi II diterbitkan pada 2019 senilai Rp 400 miliar dengan jatuh tempo pada 28 Juni 2022. MTN II Tridomain memiliki cross default terhadap surat utang perseroan yang lain, yaitu MTN I, MTN III, serta obligasi I dan II. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp 1,4 triliun.(****)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *