Pandemi Covid-19, Banyak Kembangkan Branchless Banking
JAKARTA – Layanan digital perbankan terus tumbuh seiring dengan masih diberlakukan pembatasan interaksi fisik saat pandemi Covid-19. Layanan perbankan tanpa cabang atau dikenal dengan istilah branchless banking cukup menarik dan dikembangkan di Indonesia.
“Pandemi Covid-19 mendorong proses digitalisasi di banyak hal. Termasuk industri perbankan. Sekarang infratruktur semakin mendukung layanan digital. Ini dibuktikan dengan jaringan telekomunikasi yang semakin luas, berkat dukungan pemerintah agar jaringan internet juga menjangkau daerah terluar, terpencil, terdalam di Indonesia,” kata Direktur Utama Lintasarta Arya Damar, saat Talkshow Branchless Banking To Support Digitalization Innovation 2021, Selasa (22/06/2021).
Arya melanjutkan, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian saat pelaksanaan digitalisasi dilakukan. Pertama, peningkatan dan pengembangan layanan digital harus memiliki satu tujuan, yakni mempermudah dan mempercepat proses-proses layanan yang diberikan kepada pelanggan. Kedua, tidak hanya secara sistem, juga aspek lain harus bisa mengimbangi dan memberikan dukungan penuh.
“Tantangannya banyak sekali, kita harus siap digital mulai dari talenta harus siap menghadapi perubahan sistem digital. Kemudian blue print harus jelas apa yang akan ditetapkan untuk digitalisasi, seperti segmen pasarnya, produk yang mana dan teknologinya bagaimana. Semua itu perlu bersinergi dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” paparnya.
Ditambahkan Arya, untuk membantu industri perbankan dalam meningkatkan layanan digital, Lintasarta menyiapkan solusi-solusi yang memadai dan siap digunakan para pelaku industri untuk kembali menjalankan bisnisnya di kondisi seperti ini. Sebagai perusahan Total Solutions Information and Communication Technology (ICT) terkemuka di Indonesia, Lintasarta menghadirkan solusi ICT melalui Lintasarta electronic Know Your Customer (e-KYC) dan Lintasarta Third Party Card Management (TPCM) yang mendukung layanan digital Perbankan ataupun keuangan non-bank.
Lintasarta e-KYC merupakan prosedur mengidentifikasi dan melakukan verifikasi identitas pelanggan secara digital atau online. e-KYC akan membantu mempermudah calon nasabah yang ingin membuka rekening baru atau mendaftar pinjaman tanpa harus datang langsung ke bank.
“Dalam praktiknya, perbankan menawarkan layanan online namun tetap mengharuskan pelanggan berkunjung ke kantor cabang terdekat atau menggunakan kurir untuk mempersingkat proses. Semua itu bisa diatasi dengan e-KYC yang memberikan peluang bagi pelanggan membuka rekening bank tanpa harus mengunjungi kantor cabang. e-KYC juga bisa dimanfaatkan industri perbankan untuk pengajuan kredit online, pencairan dana pensiun, dan digital customer service. Yang menarik e-KYC ini pelanggannya sudah banyak dari perusahaan fintech,” katanya.
Sedangkan Lintasarta Third Party Card Management (TPCM) merupakan solusi lengkap pengembangan bisnis proses produk kartu kredit. Layanan ini terbilang lengkap dengan cakupan layanan aktivasi, transaksi, pembuatan tagihan, hingga pengawasan dari fraud. Dengan begitu, layanan Lintasarta TPCM tidak hanya membantu perusahaan perbankan menyediakan dan mengelola sistem kartu kredit, namun menjaga keamanan sistem dari kemungkinan fraud. Lintasarta TPCM dilengkapi infrastruktur yang andal berkat pengalaman Lintasarta selama lebih dari tiga dekade dalam mengembangkan solusi digital di lintas industri.
“Lintasarta merupakan perusahaan penyedia Data Center lokal di Indonesia, seluruh infrastruktur penunjang telah tersertifikasi, sehingga data dari setiap transaksi maupun data terkait kartu kredit yang lainnya akan terjaga dengan baik. Kami mencoba mendukung digitalisasi, dengan menawarkan kemudahan dan efisiensi,” katanya.(****)
