Menperin Agus Gumiwang: 44 Industri Manufaktur Telah Tersertifikasi Standar Hijau
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan berbagai upaya strategis untuk mewujudkan ekonomi hijau dan mencapai target pembangunan rendah karbon. Salah satu yang dilakukan adalah rutin menggelar penganugerahan Penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010.
Selanjutnya, Kemenperin juga menyusun Standar Industri Hijau, upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), penyelenggaraan nilai ekonomi karbon sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Kemenperin juga mendorong pengelolaan limbah industri, pengembangan ekonomi sirkular, serta pengembangan produksi dan penggunaan kendaraan listrik.
Penghargaan Industri Hijau sendiri merupakan program pemberian penghargaan pada perusahaan industri yang menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Tujuan penghargaan ini adalah memberikan motivasi pada perusahaan industri untuk menerapkan prinsip industri hijau.
“Penghargaan Industri Hijau akan digelar untuk ke-12 kali pada tahun ini. Di tahun 2021, terdapat 152 perusahaan yang berpartisipasi. Jumlah ini menurut pandangan saya masih relatif kecil. Kami mengharapkan para pelaku industri bisa segera terpanggil untuk ikut berpartisipasi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat Launching Penghargaan Industri Hijau 2022 di Jakarta, Rabu (06/04/2022).
Menperin meneruskan, perusahaan yang berpartisipasi diharapkan meningkatkan kinerjanya agar bisa mendapatkan penghargaan industri hijau dengan level yang lebih tinggi.
“Berdasarkan data dari 152 perusahaan industri peserta pada Penghargaan Industri Hijau tahun 2021, tercatat capaian penghematan energi sebesar Rp 3,2 triliun dan penghematan air sebesar Rp 169 miliar,” ungkap Menperin.
Menurut Menperin, hingga tahun 2021, sebanyak 44 industri manufaktur telah tersertifikasi Standar Industri Hijau. Di samping itu, dari program penurunan emisi GRK, berdasarkan hasil capaian yang telah diverifikasi untuk tahun pelaporan 2021, sampai dengan tahun 2020 telah berhasil dilakukan penurunan emisi hingga 2.730.564,26 ton CO2e atau 99,3% dari target NDC Tahun 2030 sektor industri (2,75 juta ton CO2e).
“Melalui Penghargaan Industri Hijau, Kemenperin mengharapkan tercapainya tujuan target pengembangan industri hijau di tahun 2030 yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing industri, efisiensi sumber daya alam (SDA), penurunan tingkat pencemaran, serta pemenuhan target program nasional,” papar Menperin.(****)