September 9, 2024

Kementerian PUPR: Minta BUJT Meningkatkan Pengawasan Standar Pelayanan Jalan Tol

0

JAKARTA – Pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol terus dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kementerian PUPR juga minta seluruh operator jalan tol meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Hedy meneruskan, Kementerian PUPR juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat di sepanjang koridor tol dalam mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang mempengaruhi atau menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol.

Pernyataan tersebut, menyusul kecelakaan beruntun pada Minggu (18/9/2022) di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM253, di mana pemicunya adalah asap tebal akibat pembakaran sawah/ladang/ilalang di pinggiran tol.

Ia melanjutkan, Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut yang menimbulkan satu orang korban jiwa dan 19 orang korban luka.

“Kami minta para BUJT memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV,” ujar Hedy.

Ditambahkan Hedy, Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh pada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang tengah menginvestigasi mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.

“Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Pengguna jalan kita minta mengikuti ketentuan yang berlaku. Antara lain, tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas, dan petunjuk dari petugas di lapangan,” jelas Hedy.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, kecelakaan lalu lintas sering disebabkan kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol. Danang menegaskan, Kementerian PUPR juga minta para BUJT memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai.

“Saat ini tengah dalam proses pemasangan kamera-kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol, termasuk pemasangan kamera CCTV. Kita meminta BUJT memasang speed camera untuk memonitor kecepatan,” tegas Danang.

Danang meneruskan, BUJT juga diminta memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus. Misal, dampak asap pembakaran sawah/ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *