Pacu Bisnis KPR, Bank Muamalat Berikan Margin Spesial
JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memberikan margin spesial sebesar 3,1% p.a (per annum/ per tahun) hingga 30 Juni 2023 untuk mengejar pertumbuhan bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar dua kali lipat pada tahun 2023 ini. Margin spesial ini ditawarkan juga dalam rangka milad perseroan ke-31 tahun.
Head of Consumer Financing Business Bank Muamalat Agung Bayu Sulistiono mengatakan, secara umum pembiayaan konsumer ditargetkan tumbuh hingga lebih dari 130% pada akhir 2023, di mana KPR menjadi salah satu bisnis andalan. Per 31 Maret 2023, pembiayaan baru bisnis KPR Bank Muamalat tumbuh 375% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kami memberikan insentif berupa margin spesial sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memfasilitasi akses terhadap pembiayaan rumah bagi masyarakat dengan harga yang kompetitif. Kami optimistis inisiatif ini akan memberikan stimulus bagi sektor properti dan membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki hunian yang layak,” tegas Agung, Jumat (19/5/2023).
Untuk mengejar target pertumbuhan bisnis tersebut, lanjut Agung, Bank Muamalat membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota. Mulai dari Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya, hingga Makassar. Adanya CPC ini diharapkan bisa meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
Bank Muamalat memiliki produk unggulan yang diberi nama KPR Hijrah. Yakni, produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain. Ini diutamakan bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat, antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Selain take over pembiayaan, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan. Dana top-up tersebut bisa digunakan untuk tujuan konsumtif. Seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya. (****)